"Benarkah Revisi UU KPK Ada Kaitan dengan Kasus BLBI dan Century ?" Ini ke -->
FACEBOOK | TWITTER | GOOGLE + | PINTEREST
"Saya pertanyakan revisi UU KPK itu, 12 tahun itu ukurannya apa, dan tidak boleh menindak korupsi Rp 50 miliar ukurannya apa?," kata Bambang di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (11/10/2015).
Lebih lanjut mantan Anggota Tim Sembilan itu mendesak agar pemerintah segera mengambil sikap terkait revisi UU KPK tersebut. Karena, untuk mewujudkan good government, maka kinerja KPK sepatutnya didukung dan bukan dilemahkan dalam pemberantasan korupsi. "Kalau ini tak dihantam (revisi UU KPK) dengan rudal yang kuat, maka perbaikan birokrasi itu omong kosong 50 tahun mendatang Indonesia menjadi negara besar," katanya.
{ 0 comments... or add one}
Posting Komentar