"Uniknya Cara Negara Ini Menghukum Pelaku Kejahatan Dengan Membaca Buku" Ini ke -->
FACEBOOK | TWITTER | GOOGLE + | PINTEREST
ANEH92: Jika di indonesia hukuman bagi para pelaku kejahatan dengan cara kurungan penjara bahkan sampai ada yang di hukum mati. Namun tidak bagi seorang hakim di Iran, Qasem Naqizadeh. Ia mampu mencuri perhatian setelah memberlakukan hukuman yang sangat unik bagi para pelaku kejahatan yang melanggar hukum di negaranya. sperti yang di kutop dari viva
Bukannya memasukkan mereka ke dalam penjara, Hakim Qasem menghukumnya dengan cara mewajibkan para terdakwa untuk membeli dan membaca buku. Hukuman ini ia terapkan di Kota Gonbade-e Kavus untuk menghindari adanya dampak fisik dan psikologis yang akan diterima si terdakwa dan keluarga, jika mereka dipenjara.
Para terdakwa ini diwajibkan untuk membaca dan merangkum lima buku untuk menebus semua kesalahan, lalu menyerahkannya ke Hakim Qasem. Mereka juga harus menyertakan buku-buku hadist dalam hukumannya tersebut.
Tentu saja tida sembarangan orang yang dikenakan hukuman unik ini yang muda. Cuma para remaja dan para pelanggar hukum minor saja yang diberikan pengecualian, sebagian tetap mendapatkan hukuman sesuai dengan kejahatan yang mereka lakukan.
Selain itu, buku yang mereka beli nantinya juga akan didonasikan ke penjara-penjara. Menurut Hakim Qasem, cara ini sangat efektif bukan cuma untuk meningkatkan minat baca di Iran, tapi juga dengan membaca, kecenderungan untuk melakukan hal-hal buruk akan berkurang.
Bagaimana menurut pendapat kamu ? Apa hukuman unik ini bagus di terapkan di negara kita ?
BACA JUGA ARTIKEL LAINNYA:
{ 0 comments... or add one}
Posting Komentar