"Berikut ini Daftar Orang yang Bakalan Jadi Tersangka Soal Kasus Suap Gatot" Ini ke -->
FACEBOOK | TWITTER | GOOGLE + | PINTEREST
“Kita tidak mengatakan lima anggota DPRD (tersangka) berhenti. Ini dikembangkan ke semua pihak yang diduga terlibat,” kata Johan kepada wartawan di KPK, Jumat (6/11).
Johan Budi SP membenarkan bahwa Evi Diana sudah mengaku menerima uang dan telah mengembalikannya ke KPK. Namun tindakan itu tak membuatnya otomatis lepas dari pidana. Menurut bekas juru bicara KPK ini, penyidik belum menyimpulkan apakah pemberian kepada Evi termasuk suap atau bukan. Hal itu baru bisa disimpulkan setelah dilakukan pendalaman lebih jauh perihal pemberian ke Evi dan hal-hal yang terjadi setelahnya.
“Suap itu harus diputuskan dalam kesimpulan. Dia itu kan hanya mengembalikan apa yang diterima. Bagaimana kelanjutannya, kita sedang dalami," terang Johan.
Selajutnya,, Johan mengatakan, selain nama Evi ada beberapa orang yang dulu pernah menjadi anggota DPRD Sumut yang mengembalikan uang dari Gatot ke KPK. Namun ternyata tak semua mengakui uang tersebut sebagai suap.
“Ada beberapa anggota DPRD yang mengembalikan. Ada yang katanya meminjam, utang (ke Gatot)," pungkas Johan.
Seperti yang diketahui, KPK telah menetapkan lima anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 sebagai tersangka penerima suap dari Gatot Pujo Nugroho. Namun diduga kuat uang panas gubernur Sumatera Utara nonaktif itu sebenarnya mengalir ke hampir semua anggota dewan.
{ 0 comments... or add one}
Posting Komentar