Apa Tanah Kavling ?

Posted by Admin

SEBARKAN ARTIKEL
"Apa Tanah Kavling ?" Ini ke -->

FACEBOOK | TWITTER | GOOGLE + | PINTEREST

Buat anda yang belum tau atau belum kenal dengan yang namanya KAVLING, kavling adalah tanah kosong dalam kawasan perumahan. Biasanya tanah ini di jual oleh developer yang berupa tanah kosong dalam kawasan yang sedang di kembangkan developer.

Kavling ini hanya berupa tanah kosong atau tanah sisa dari pembangunan rumah, supaya pembeli dapat mendesign sendiri rumah impian mereka.

Dalam mendesign rumah yang akan di bangun biasanya harus di setujui oleh pihak developer. Ada juga sebagian orang membeli kavling untuk tujuan investasi.

Persyaratan dan ketentuan jual beli tanah kavling dalam satu kawansan dengan membeli tanah kavling biasa bidang perbidang milik penduduk pada umumnya tidak ada perbedaan.

Asalkan melibatkan subyek hukum ( penjual dan pembeli ) yang sah, objek tanah harus sah diperjual belikan, dan menggunakan mekanisme jual beli yang sesuai dengan ketentuan perundangan, maka transaksi jual beli tanah tsb dianggap sah.

Baca Juga Hal Yang Perlu di Perhatikan Sebelum Membeli Tanah Kavling.

{ 0 comments... or add one}


Posting Komentar