Inilah 10 Negara yang Tidak Mewajibkan Bayar Pajak Bagi Rakyatnya

Posted by Admin


Inilah 10 Negara yang Tidak Mewajibkan Bayar Pajak Bagi Rakyatnya
ANEH92: Dalam suatu sistem pemerintahan dalam negara, membayar pajak secara rutin merupakan salah satu kewajiban dasar yang harus ditaati dan dilaksanakan oleh setiap warganya. Dana hasil pajak merupakan pendapatan kas negara yang digunakan untuk kepentingan dan menyejahterakan masyarakat secara umum seperti misalnya pembangunan jalan raya, fasilitas umum, bantuan sosial untuk masyarakat, dan lain – lain.

Seperti yang dikutip aneh92 dari kampungbaca, Di Indonesia sendiri, kondisi perpajakan masih menjadi masalah pelik yang tampaknya juga masih memerlukan waktu cukup lama untuk mencapai solusi terbaik. Orang bilang, besarnya jumlah penduduk Indonesia tidak sebanding dengan tingkat penerimaan atau pemasukan pajak negara. Terlepas dari semua itu, ternyata ada beberapa negara yang sama sekali tidak mewajibkan (menarik uang) pajak bagi warga negaranya. Negera – negara mana sajakah itu? Berikut diantaranya:

1. Qatar

Qatar merupakan salah satu negara terkaya dengan pendapatan per kapita paling tinggi di dunia. Semua itu berkat hasil sumber minyak bumi dan gas melimpah yang dikelola secara maksimal. Karena pendapatan pendapatan negara sudah cukup tinggi, setiap warga negaranya tidak diharuskan untuk membayar pajak.

2. Oman

Meskipun tidak ada kewajiban untuk membayar pajak, setiap warga negara di negara yang kaya akan minyak bumi tersebut tetap harus ikut serta berkontribusi dalam layanan jaminan sosial yang ditetapkan oleh pemerintah.

3. Uni Emirat Arab

Negara yang juga memperoleh pendapatan dari sumber minyak bumi melimpah, Uni Emirat Arab,  memiliki pendapatan per kapita tertinggi di dunia. Tidak ada istilah perpajakan di negara tersebut, semua warga negara berhak menggunakan seluruh pendapatan untuk kepentingannya masing – masing tanpa ada potongan pajak.

4. Arab Saudi

Arab Saudi adalah salah satu negara pengekspor minyak nomor satu di dunia. Meskipun tidak menarik pajak penghasilan pribadi, ada pembayaran untuk jaminan sosial dan pajak keuntungan modal yang harus dibayar ke pemerintah.

5. Bahrain

Bahrain tidak menarik pajak untuk penghasilan pribadi. Namun warga harus tetap membayar 7 persen dari pendapatannya untuk jaminan sosial, sementara ekspatriat hanya diwajibkan membayar 1 persen saja. Ada juga pajak khusus atas atas sewa rumah dan biaya materai pada transaksi properti (real estate).

6. Kuwait

Kuwait adalah negara lainnya yang tidak mewajibkan pajak untuk penghasilan pribadi. Namun begitu, tetap ada kontribusi khusus yang digunakan untuk jaminan sosial.

7. Kepulauan Cayman

Cayman adalah negara kepulauan yang masih dalam wilayah negara seberang Britania Raya. Pendapatan utama negara ini bersumber dari potensi lautnya dan tujuan wisata yang cukup populer di dunia. Tidak ada potongan pajak penghasilan maupun kontribusi untuk jaminan sosial bagi setiap warga negaranya. Namun begitu, masih ada kewajiban untuk membayar biaya khusus untuk barang impor  yang berkisar hingga 25 persen.

8. Manaco

Di negara ini warga negaranya juga tidak diwajibkan untuk membayar pajak sama sekali, kecuali jika Anda warga Perancis (yang tinggal disana) dan kekayaan hasil warisan. Manaco adalah rumah bagi para jutawan dan orang – orang kaya di dunia.

9. Bahama

Bahama yang memperoleh penghasilan utama dari wisata dan offshore banking (perbankan lepas pantai), ternyata mampu membuat perekonomiannya tetap stabil. Tidak ada potongan pajak penghasilan bagi warga negaranya. Namun begitu, ada biaya khusus untuk barang impor, kontribusi asuransi nasional dan pajak properti.

10. Hongkong

Tidak ada aturan untuk membayar pajak pendapatan atau keuntungan modal di Hongkong. Namun ada pajak khusus atas gaji yang diterima, ditambah lagi laba usaha dan pendapatan sewa.

Cari artikel ini di: sanksi tidak bayar pajak, sanksi tidak bayar pajak kendaraan, akibat tidak bayar pajak, punya npwp tapi tidak bayar pajak, tidak membayar pajak, negara dengan pajak tertinggi, negara tanpa pajak di dunia, panama negara bebas pajak

{ 0 comments... or add one}


Posting Komentar